Rencana Strategis Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku 2019 – 2024 dalam pelaksanaanya, pada tahun kedua, Rencana Strategis mengalami perubahan disebabkan adanya Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019 – 2024. Sesuai ketentuan perundang – undangan pelaksanaan perubahan RPJMD dilakukan secara beriringan dengan perubahan Renstra Perangkat Daerah, hal ini disebabkan sasaran Renstra Perangkat Daerah merupakan pendorong tercapainya target sasaran RPJMD serta program RPJMD bersumber dari Program pada Renstra Perangkat Daerah. Selain itu, dasar dan pertimbangan lain perubahan renstra dikarenakan